DPRD Sintang Nilai Kebijakan WFH ASN Satu Hari Seminggu Langkah Inovatif dan Efisien

Diposting pada

SINTANG, DN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam setiap minggu. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif yang sejalan dengan perkembangan pola kerja modern di era digital saat ini.

Juni menilai, penerapan WFH tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan sistem kerja dengan teknologi, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah, seperti penghematan biaya operasional kantor, listrik, serta kebutuhan administrasi lainnya.

“Kebijakan WFH ini merupakan langkah yang cukup progresif. Selain mengikuti perkembangan zaman, juga bisa membantu efisiensi anggaran jika diterapkan dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem kerja ASN harus tetap mengedepankan prinsip efektivitas pelayanan publik. Meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Juni, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan integritas masing-masing aparatur. Ia menekankan bahwa WFH bukan berarti mengurangi produktivitas, melainkan menuntut cara kerja yang lebih fleksibel namun tetap profesional.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan WFH. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengganggu kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai WFH justru menurunkan kinerja ASN,” tambahnya.

Juni juga berharap agar pemanfaatan teknologi informasi semakin ditingkatkan, sehingga komunikasi dan koordinasi antarpegawai tetap berjalan lancar meskipun tidak selalu berada di kantor.

Dengan penerapan yang tepat, ia meyakini sistem WFH dapat menjadi salah satu inovasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *