SINTANG, DN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Partai Demokrat, Markus Jembari, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Menurut Markus, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat luas, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga energi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia menilai, kestabilan harga BBM memiliki dampak langsung terhadap berbagai sektor, mulai dari transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok di pasar.
“Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM tentu sangat kami apresiasi. Ini sangat membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama di daerah seperti Sintang yang masih sangat bergantung pada biaya transportasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika harga BBM naik, maka efek domino terhadap kenaikan harga barang dan jasa tidak dapat dihindari. Hal ini tentu akan menambah beban masyarakat, khususnya petani, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap perubahan harga kebutuhan dasar.
Markus juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global, termasuk fluktuasi harga energi dunia dan ketidakpastian pasar internasional. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan energi agar tetap adaptif terhadap kondisi global, namun tetap mengutamakan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
“Stabilitas harga BBM ini sangat penting bagi masyarakat. Kami berharap kebijakan seperti ini bisa terus dipertahankan selama masih berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Sintang secara keseluruhan.



