M. Chomain Wahab

DPRD Sintang Bentuk Pansus LKPj 2025, Target Tuntaskan Pembahasan dalam Satu Bulan

Diposting pada

SINTANG, DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026.

Pembentukan pansus ini menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sebelum hasilnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada kepala daerah. Dalam kesempatan tersebut, struktur kepengurusan pansus juga telah disepakati bersama oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Dalam susunan kepengurusan, Muhammad Chomain Wahab ditetapkan sebagai ketua pansus, sementara posisi wakil ketua dipercayakan kepada Juni. Keduanya akan memimpin jalannya pembahasan bersama anggota pansus lainnya yang berjumlah 12 orang.

Usai ditunjuk sebagai ketua pansus, Chomain Wahab menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan secara serius bersama seluruh anggota pansus untuk memastikan proses pembahasan LKPj berjalan optimal.

Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan pansus adalah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyusun jadwal kerja pembahasan. Menurutnya, perencanaan yang matang sangat diperlukan agar seluruh tahapan dapat berjalan sistematis dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

“Setelah ini kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD untuk menyusun jadwal kerja. Selanjutnya baru dilakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Chomain juga menyampaikan bahwa pansus menargetkan seluruh proses pembahasan LKPj dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Ia menilai target tersebut realistis mengingat pentingnya percepatan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama pembahasan akan mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai catatan, kendala, serta aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pansus LKPj ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *