SINTANG, DN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa proses penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sintang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan formal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Yohanes, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai kegiatan, seperti reses, kunjungan kerja, serta dialog langsung dengan warga di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Seluruh aspirasi tersebut kemudian dihimpun dan disusun secara sistematis sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
“Pokir ini bukan sekadar usulan biasa, tetapi merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses resmi. Penyampaiannya juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan daerah. Dengan adanya pokir, diharapkan perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Yohanes juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun serta merealisasikan program pembangunan. Menurutnya, kerja sama yang baik antara kedua lembaga tersebut akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.
Selain itu, ia memastikan bahwa seluruh proses penyampaian pokir dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif maupun eksekutif.
“Yang kita dorong adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini benar-benar bisa masuk dalam program pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Dengan kepastian bahwa pokok-pokok pikiran DPRD telah disampaikan sesuai aturan, Yohanes berharap proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.



