SINTANG, DN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah adaptif dalam menghadapi perkembangan pola kerja modern yang semakin dinamis.
Menurut Indra Subekti, penerapan WFH bukan hanya sekadar penyesuaian sistem kerja, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN. Dengan adanya fleksibilitas waktu dan tempat kerja, ASN diharapkan tetap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan kebijakan yang positif dan patut didukung. WFH di hari Jumat dapat menjadi ruang bagi ASN untuk bekerja lebih fleksibel, selama tetap menjaga produktivitas dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini telah memungkinkan banyak pekerjaan administrasi dan koordinasi dilakukan secara daring. Oleh karena itu, penerapan WFH dinilai relevan dengan kebutuhan birokrasi modern yang menuntut kecepatan, ketepatan, serta efisiensi dalam bekerja.
Meski demikian, Indra juga menekankan pentingnya pengawasan dari setiap pimpinan perangkat daerah agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan. ASN tetap harus menunjukkan disiplin kerja, tanggung jawab, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat, meskipun tidak berada di kantor secara langsung.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan sistem pelayanan tetap berjalan lancar, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. ASN harus tetap siap memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bekerja,” tambahnya.
Indra berharap, dengan penerapan WFH secara teratur, ASN di Kabupaten Sintang dapat lebih produktif, efisien, serta mampu beradaptasi dengan perubahan sistem kerja yang lebih modern tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.



