Kehadiran Posbakum di Kelurahan Permudah Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat Sintang

Diposting pada

SINTANG, DN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Maryadi, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memperoleh informasi serta akses layanan hukum secara lebih mudah dan cepat.

Menurut Maryadi, masih banyak masyarakat di Kabupaten Sintang yang belum memahami secara utuh prosedur hukum yang harus ditempuh ketika menghadapi berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan masalah keluarga, sengketa, maupun persoalan hukum lainnya. Kondisi ini kerap membuat masyarakat merasa kesulitan bahkan enggan untuk mengurus permasalahan hukum yang dihadapi.

“Tidak semua masyarakat memahami prosedur hukum yang harus ditempuh. Oleh karena itu, kehadiran Posbakum menjadi sangat penting untuk memberikan informasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat,” ujar Maryadi.

Ia menjelaskan bahwa Posbakum hadir sebagai sarana pelayanan yang memberikan konsultasi hukum, informasi terkait proses hukum, hingga pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya fasilitas ini di tingkat kelurahan, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa jauh atau kesulitan untuk mengakses layanan hukum.

Maryadi juga menekankan bahwa kehadiran Posbakum merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses maupun pemahaman terhadap sistem hukum.

“Dengan adanya Posbakum di kelurahan, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan arahan yang tepat sebelum melangkah lebih jauh dalam proses hukum,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Posbakum secara optimal, tidak hanya ketika menghadapi masalah, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum agar dapat mencegah terjadinya persoalan di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Sintang melalui berbagai instansi terkait, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan layanan Posbakum agar dapat berfungsi secara maksimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dengan adanya Posbakum di tingkat kelurahan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *