SINTANG, DN – Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Sintang, Tri Kurnaini, bersama jajaran staf mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait penataan dan pengawasan pasar di Kabupaten Sintang, Kamis (5/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah, pengelola pasar, serta unsur penegak peraturan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Kurnaini menyampaikan bahwa penataan dan pengawasan pasar menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pembeli.
“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga perlu dilakukan penataan yang baik agar tercipta lingkungan yang tertib, bersih, dan aman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peran Satpol PP sangat penting dalam mendukung penegakan peraturan daerah, terutama terkait penertiban pedagang yang berjualan di area terlarang, pengawasan penggunaan fasilitas umum, serta menjaga ketertiban di lingkungan pasar.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai permasalahan yang kerap terjadi di pasar, seperti penataan lapak yang belum teratur, kemacetan akibat aktivitas bongkar muat, serta persoalan kebersihan dan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pihak guna mengatasi berbagai kendala tersebut.
Tri Kurnaini juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Menurutnya, edukasi kepada para pedagang perlu terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Satpol PP siap bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan secara rutin di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sintang. Hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi hasil rapat koordinasi dapat berjalan secara efektif di lapangan.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret dalam penataan dan pengawasan pasar, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lebih tertib dan teratur.



