SINTANG, DN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar bersamaan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026).
Yohanes menekankan bahwa stabilitas daerah harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika terdapat agenda yang berpotensi mengundang keramaian di ruang publik. Ia meminta seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum, untuk tetap mengedepankan sikap tertib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Kami mengingatkan agar semua pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Yohanes.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk aksi di ruang publik sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan dialog dan menghindari tindakan yang dapat memicu gesekan di lapangan. Menurutnya, suasana yang damai akan mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
Selain itu, Yohanes meminta aparat keamanan untuk tetap siaga dan melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan. Ia berharap koordinasi antara aparat, penyelenggara aksi, dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik Kabupaten Sintang sebagai daerah yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Keamanan daerah adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Sintang tetap kondusif agar semua aktivitas, termasuk proses hukum, dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.



