DPRD Sintang Dorong Pengelolaan Parkir Lebih Profesional untuk Dongkrak PAD

Diposting pada

SINTANG, DN – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius berbagai pihak di Kabupaten Sintang, termasuk kalangan legislatif. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, meminta pemerintah daerah agar lebih serius dan terarah dalam mengelola sektor parkir kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan yang dinilai potensial.

Menurut Hikman, sektor parkir selama ini belum dimaksimalkan dengan baik, padahal memiliki peluang besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Ia menilai, pengelolaan yang belum tertata dengan baik membuka celah terjadinya kebocoran pendapatan.

“Parkir ini memang terlihat sederhana, tetapi kalau tidak dikelola secara baik dan profesional, potensi kebocoran sangat besar. Sebaliknya, jika ditata dengan benar, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang cukup menjanjikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari belum terdatanya titik-titik parkir secara menyeluruh, sistem penarikan retribusi yang belum transparan, hingga lemahnya pengawasan terhadap petugas parkir. Kondisi tersebut dinilai membuat potensi pendapatan daerah tidak masuk secara optimal.

Selain itu, Hikman juga menyoroti perlunya pembenahan sistem pengelolaan parkir melalui pendekatan yang lebih modern. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah penerapan sistem digitalisasi, seperti penggunaan karcis elektronik atau pembayaran non-tunai, guna meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi penyimpangan.

“Dengan sistem yang lebih modern, kita bisa mengurangi kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas. Ini penting agar pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penataan lokasi parkir yang lebih tertib, terutama di kawasan pusat aktivitas masyarakat. Menurutnya, pengaturan yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendukung kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

Lebih lanjut, Hikman mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir yang ada saat ini. Langkah tersebut meliputi pendataan ulang titik parkir, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyusunan regulasi yang lebih tegas dan jelas.

Ia berharap, dengan pembenahan yang dilakukan secara serius, sektor parkir dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *