SINTANG, DN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan apresiasi sekaligus penghormatan kepada sejumlah elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Sintang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan pada Senin (30/3/2026).
Dalam keterangannya, Yohanes secara khusus menyoroti partisipasi organisasi masyarakat Satria Borneo Raya (Saber) yang turut serta dalam rencana penyampaian aspirasi tersebut. Ia menilai keterlibatan ormas menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap proses hukum yang sedang berjalan di daerah.
Menurut Yohanes, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan aksi tetap dilakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun jalannya proses peradilan.
“Kami menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk rencana aksi di Pengadilan Negeri Sintang. Yang terpenting adalah tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk mengedepankan dialog dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan di lapangan. Menurutnya, situasi yang aman dan damai akan mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
Selain itu, Yohanes berharap aparat keamanan dapat mengawal jalannya aksi dengan pendekatan yang humanis sehingga tidak terjadi gesekan antara peserta aksi dan pihak lainnya. Ia menekankan bahwa stabilitas daerah harus tetap dijaga demi kepentingan bersama.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tetap dalam koridor hukum dan etika. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Sintang tetap aman dan damai,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, Yohanes berharap seluruh rangkaian kegiatan, baik aksi penyampaian pendapat maupun agenda persidangan, dapat berjalan lancar tanpa gangguan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan ketertiban umum di Kabupaten Sintang.



