SINTANG, DN – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat agar segera mengunjungi fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan yang diduga membawa rabies. Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya jumlah kasus gigitan hewan di wilayah Kabupaten Sintang.
Hingga 4 Maret 2026, Dinkes Sintang mencatat telah terjadi 196 kasus gigitan hewan penular rabies. Angka ini terus bertambah setiap minggu, dengan rata-rata pertambahan sekitar 20 sampai 25 kasus. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat rabies adalah penyakit yang berpotensi fatal jika tidak ditangani dengan cepat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sintang, Haryono Linoh, mengatakan bahwa pertambahan kasus gigitan hewan masih terjadi secara rutin di beberapa kecamatan, terutama di daerah yang memiliki populasi hewan penular rabies cukup tinggi.
“Untuk kasus gigitan hewan penular rabies ini, per 4 Maret sudah berjumlah 196 kasus, hampir mencapai 200. Pertambahan per minggu itu sekitar 20 sampai 25 kasus, jadi lumayan banyak,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendapatkan pertolongan medis setelah digigit hewan. Penanganan dini, termasuk pemberian vaksin anti-rabies dan perawatan luka, sangat penting untuk mencegah penularan penyakit yang mematikan ini.
Selain itu, dr. Haryono juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan peliharaan dan hewan liar. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan vaksinasi hewan peliharaan secara rutin, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan hewan yang tidak dikenal atau terlihat agresif.
Pihak Dinkes Sintang juga terus melakukan pemantauan dan sosialisasi mengenai bahaya rabies, termasuk edukasi tentang pertolongan pertama dan prosedur vaksinasi bagi masyarakat yang terkena gigitan hewan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus gigitan hewan penular rabies dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko penyakit yang berpotensi mengancam jiwa.



