DPRD Sintang Gelar Paripurna LKPj 2025, Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Diposting pada

SINTANG, DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 27 Maret 2026, dan berlangsung dengan suasana resmi serta khidmat sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak. Hadir dalam kegiatan ini para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna LKPj merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, penyampaian LKPj tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menilai sejauh mana kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, Bupati Sintang dalam pemaparannya menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang telah berhasil direalisasikan sepanjang tahun 2025. Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, penguatan sektor kesehatan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di samping itu, pemerintah daerah juga mengakui adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran serta kondisi geografis wilayah yang cukup kompleks.

Setelah penyampaian LKPj ini, DPRD Kabupaten Sintang akan melanjutkan proses pembahasan secara lebih mendalam melalui komisi-komisi dan panitia khusus yang telah dibentuk. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah agar lebih efektif, merata, dan tepat sasaran di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *