DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-9 Bahas Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran untuk APBD 2027

Diposting pada

SINTANG, DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang secara khusus membahas penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sintang untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, di mana DPRD menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai kegiatan reses, kunjungan kerja, serta dialog langsung dengan warga di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna ini nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, diharapkan setiap program pembangunan yang direncanakan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, rapat paripurna ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Selain itu, penyampaian pokir ini juga menjadi bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, yakni menyuarakan kepentingan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat menindaklanjuti pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan tersebut secara proporsional dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Hal ini penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ke-9 ini, DPRD Kabupaten Sintang menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih partisipatif, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *