SINTANG, DN – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Ia meminta agar seluruh aparatur pemerintah di kantor desa maupun kantor kelurahan tetap memberikan pelayanan secara optimal dan memastikan kantor tetap beroperasi selama jam kerja berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan menyikapi penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah satu hari dalam sepekan bagi aparatur tertentu. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi secara langsung.
Ia menegaskan bahwa kantor desa dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan petugas di tempat kerja menjadi sangat penting agar kebutuhan warga dapat dilayani dengan cepat dan tepat.
“Walaupun ada kebijakan WFH satu hari dalam seminggu, pelayanan di kantor desa dan kelurahan harus tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat yang datang justru tidak mendapatkan pelayanan karena petugas tidak ada di tempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Aparatur desa dan kelurahan diharapkan dapat mengatur jadwal kerja dengan baik agar pelayanan tidak terganggu, terutama untuk urusan administrasi seperti surat-menyurat, pengurusan dokumen kependudukan, maupun pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah kecamatan dan kabupaten melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan pelayanan di tingkat bawah tetap berjalan sesuai standar. Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat penerapan sistem kerja fleksibel.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan. Jika pelayanan berjalan baik, maka kepercayaan publik akan meningkat, begitu pula sebaliknya.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, DPRD Sintang berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.



