SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati Sintang yang diwakili oleh pejabat terkait, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam paripurna tersebut adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari siklus pembahasan keuangan daerah yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi peran aktif fraksi-fraksi dalam memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran.
“Seluruh pandangan fraksi-fraksi telah disampaikan secara resmi dalam paripurna sebelumnya. Hari ini, kita mendengarkan tanggapan Bupati Sintang sebagai bentuk dialog dan penajaman terhadap arah kebijakan anggaran ke depan,” ujar Yohanes.
Dalam penyampaian tanggapannya, pihak eksekutif memberikan klarifikasi terhadap beberapa catatan fraksi, termasuk mengenai realisasi belanja daerah yang masih rendah di beberapa sektor serta strategi percepatan pelaksanaan program prioritas di semester II. Pemerintah Kabupaten Sintang juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran serta memperkuat sinergi dengan DPRD.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada rapat-rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan dalam kesimpulan akhir pembahasan.