Wakil Bupati Sintang Dorong Peningkatan Daya Saing Ekonomi dan Penataan PKL Secara Humanis

Diposting pada

 

SINTANG, DN – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Peningkatan Daya Saing Ekonomi yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Toni, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam arahannya, Florensius Ronny menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, angka pertumbuhan ekonomi daerah tersebut saat ini berada pada angka 4,9 persen. Menurutnya, capaian tersebut tergolong cukup baik mengingat kondisi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat yang telah berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026.

“Artinya pertumbuhan ekonomi kita cukup baik di tengah kondisi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Namun saya pribadi belum puas dengan angka 4,9 persen ini,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 6 persen. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar 1,9 persen yang harus dikejar melalui berbagai program pembangunan dan penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Selain membahas pertumbuhan ekonomi, Ronny juga menyoroti meningkatnya jumlah pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Sintang. Menurutnya, fenomena tersebut memiliki sisi positif karena menunjukkan tumbuhnya semangat kewirausahaan di tengah masyarakat.

“Saat ini banyak PKL di Sintang. Sisi baiknya itu tanda pertumbuhan ekonomi yang bagus dan warga mulai menyadari pentingnya berwirausaha,” jelasnya.

Meski demikian, ia menilai keberadaan PKL tetap perlu dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban dan keindahan kota. Pemerintah Kabupaten Sintang, kata Ronny, berencana melakukan penataan PKL mulai April 2026 dengan pendekatan yang humanis.

Pemerintah akan menentukan lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan serta area yang tidak boleh ditempati oleh pedagang. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Ronny juga mengajak seluruh OPD terkait untuk bekerja sama dalam menata wajah Kota Sintang tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha kecil.

“PKL bagi saya adalah sesuatu yang positif dan harus kita dukung. Mereka mau berwirausaha saja kita sudah senang. Hanya memang perlu ditata dengan baik agar kota kita terlihat rapi dan tertib,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *