SINTANG — Dalam upaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, bersama Koordinator TLHP Inspektorat Kabupaten Sintang, mengikuti Exit Meeting bersama Tim Audit Pendapatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah, Herkolanus Roni, Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan urusan pendapatan daerah turut hadir dalam pertemuan tersebut, menandai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.
Agenda Exit Meeting ini menjadi penutup dari rangkaian pemeriksaan rinci atas Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang oleh tim BPK RI Kalbar. Audit yang dilakukan meliputi evaluasi atas efektivitas sistem pengelolaan pendapatan daerah, serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 hingga triwulan III tahun 2025.
Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam memperkuat kemandirian fiskal dan efisiensi tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Budi Purwanto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI atas kerja sama yang terjalin baik selama proses audit berlangsung.
Ia menilai bahwa kegiatan ini merupakan momen strategis untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas saran, masukan, dan rekomendasi yang diberikan. Temuan dan hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam memperbaiki sistem dan memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih profesional dan efisien,” ujar Budi Purwanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak cukup hanya mengandalkan penagihan pajak dan retribusi, tetapi juga harus didukung oleh inovasi kebijakan dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal Inspektorat akan terus diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil audit yang telah disampaikan.
Ia menilai, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
“Menindaklanjuti rekomendasi hasil audit adalah bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ini bukan hanya tentang laporan keuangan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan sistem yang lebih bersih dan transparan,” tegas Herkolanus Roni.
Menurutnya, hasil audit juga harus dijadikan bahan refleksi dan evaluasi bagi seluruh OPD, agar pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap setiap perangkat daerah mampu memperkuat koordinasi lintas sektor serta mengembangkan strategi pengawasan internal yang adaptif terhadap tantangan fiskal daerah.
Kegiatan Exit Meeting ini berlangsung dalam suasana kondusif, penuh semangat kolaborasi, dan diwarnai dengan dialog konstruktif antara tim BPK RI Kalbar dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin kerja sama yang produktif dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
(Rilis Kominfo)



