Sandan Tegaskan Penyelesaian Status Honorer R4 Tunggu Kebijakan Pusat, Dorong Kenaikan Insentif Guru BOS

Diposting pada

SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer kategori R4 masih sangat bergantung pada keputusan dan regulasi dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan setelah dirinya menerima audiensi dari puluhan tenaga honorer R4 yang datang ke DPRD Sintang pada Selasa, 22 Juli 2024, untuk menuntut kejelasan status mereka.

Menurut Sandan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan kebijakan pengangkatan honorer tanpa adanya dasar hukum atau petunjuk teknis dari instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti jika ada aturan resmi dari pusat. Tapi saat ini, kita semua harus bersabar menunggu arahan resmi,” ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Sandan juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer, khususnya mereka yang digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyebut bahwa insentif yang diberikan saat ini masih jauh dari layak.

“Insentif untuk guru BOS sempat turun jadi Rp 50 ribu per bulan saat pandemi. Sekarang sudah naik jadi Rp 75 ribu, tapi angka itu masih sangat minim dan belum mencukupi kebutuhan dasar para guru, apalagi yang bertugas di daerah terpencil,” katanya.

Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sintang segera mengkaji ulang kebijakan tersebut dan berupaya menaikkan insentif guru honorer ke angka yang lebih manusiawi, minimal kembali ke Rp 100 ribu seperti sebelum pandemi.

Lebih lanjut, Sandan menegaskan bahwa para guru honorer merupakan ujung tombak pendidikan di tingkat akar rumput. Dengan alokasi dana BOS yang terbatas — hanya boleh digunakan maksimal 20 persen untuk honor — ia berharap pemerintah daerah hadir dengan kebijakan tambahan guna menjamin keberlangsungan tenaga pendidik non-PNS tersebut.

“Pemerintah daerah perlu mencari solusi konkret. Ini soal masa depan pendidikan kita, dan para guru honorer tidak boleh terus dibiarkan berjuang sendiri dengan upah sangat rendah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *