Pentingnya Mengembalikan Hak Masyarakat Melalui Aspirasi yang Tepat

Diposting pada

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi, menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi melalui mekanisme aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah. Menurutnya, aspirasi yang diterima oleh DPRD sejatinya merupakan hak masyarakat, bukan hak dewan, sehingga menjadi tanggung jawab wakil rakyat untuk menyalurkannya dengan tepat.

“Setidaknya hak mereka kita kembalikan. Aspirasi yang dititipkan pemerintah untuk kita itu sebenarnya hak mereka, bukan hak dewan. Tapi Dewan hanya bisa mengelola, bisa menempatkan. Setidaknya hak mereka itulah yang kita antar kembali,” pungkas Lusi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, agar hak-hak warga benar-benar terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan.

Lusi menjelaskan bahwa banyak aspirasi yang datang dari masyarakat terkait kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Dewan bertugas mengelola aspirasi tersebut, menyaring prioritas, dan menempatkannya dalam program atau kebijakan yang tepat. Dengan begitu, hak masyarakat yang tertuang dalam aspirasi dapat direalisasikan secara nyata.

Politisi DPRD Sintang ini menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Setiap keputusan yang diambil Dewan harus mencerminkan kepentingan warga dan memastikan bahwa hak mereka tidak hilang dalam proses birokrasi. “Kami tidak memiliki hak pribadi atas aspirasi itu. Semua yang kami lakukan adalah mengembalikan hak masyarakat kepada mereka dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, Lusi mendorong masyarakat untuk tetap aktif menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan dapat menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Dengan pendekatan ini, Lusi berharap DPRD Sintang mampu menjadi lembaga yang lebih dekat dengan masyarakat, transparan, dan akuntabel. Ia yakin bahwa pengembalian hak masyarakat melalui aspirasi yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif dan pro-rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *