SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menegaskan pentingnya para kepala desa mematuhi arah kebijakan pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sejalan dengan program pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah.
Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 2026 akan difokuskan pada pencapaian Asta Cita sesuai kewenangan desa. Ia menekankan agar pemerintah desa benar-benar memperhatikan program prioritas dalam penyusunan rencana kegiatan di tahun mendatang.
“Arah penggunaan Dana Desa sudah ditetapkan dengan jelas. Kami meminta para kepala desa mengikuti ketentuan ini agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Yasser di Pendopo Bupati Sintang baru-baru ini.
Yasser memaparkan sejumlah prioritas yang wajib menjadi perhatian desa, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bantuan langsung tunai berbasis data pemerintah. Selain itu, penguatan desa berketahanan iklim dan bencana, peningkatan akses layanan kesehatan tingkat desa, serta program ketahanan pangan, energi, dan pengembangan lembaga ekonomi desa juga menjadi fokus utama.
“Pengembangan koperasi desa merah putih juga harus didorong. Desa yang sudah menjalankan program ini akan mendapatkan dukungan fasilitasi pembiayaan dan insentif,” lanjut Yasser.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi bagian penting penggunaan Dana Desa, terutama melalui program padat karya tunai desa. Selain itu, pembangunan infrastruktur digital serta pemanfaatan teknologi di tingkat desa turut diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga menambahkan kriteria alokasi afirmasi bagi desa yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap perubahan iklim dan bencana. Hal ini agar desa lebih siap menghadapi situasi darurat,” jelasnya.
Yasser berharap seluruh kepala desa dapat mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. “Jangan sampai arah kebijakan ini diabaikan. Kita ingin pemanfaatan Dana Desa 2026 benar-benar berdampak dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)



