Nikodemus

Nikodemus Dorong Penataan CSR di Sintang Agar Jadi Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Diposting pada

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, menegaskan perlunya penataan serius terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah. Menurutnya, CSR tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau formalitas perusahaan, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“CSR seharusnya bukan sekadar bantuan simbolis yang muncul saat peringatan tertentu. Program ini harus dirancang dengan baik dan terukur agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujar Nikodemus.

Nikodemus menambahkan bahwa selama ini sebagian CSR masih bersifat sporadis dan tidak terintegrasi dengan program pembangunan daerah. Hal ini menyebabkan manfaat yang diterima masyarakat tidak maksimal, sementara potensi kontribusi perusahaan untuk pembangunan lokal sangat besar.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial, dan masyarakat berhak mendapatkan manfaatnya. Penataan CSR secara serius akan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengatur mekanisme pengelolaan CSR melalui regulasi yang jelas, termasuk pendataan perusahaan, pemetaan kebutuhan masyarakat, serta evaluasi program secara berkala. Dengan pendekatan ini, CSR bisa menjadi bagian dari strategi pembangunan yang mendukung peningkatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Nikodemus juga menekankan perlunya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar CSR dapat dijalankan secara efektif. Misalnya, perusahaan dapat fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, dan pembangunan infrastruktur sosial yang dibutuhkan.

“Kami ingin CSR benar-benar menjadi instrumen pembangunan. Bukan hanya sekadar donasi atau bantuan sesaat, tetapi program yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Sintang,” tambahnya.

Nikodemus berharap ke depan CSR di Kabupaten Sintang tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi perusahaan, tetapi menjadi sarana strategis untuk membangun kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara signifikan.

“Jika dikelola dengan baik, CSR bisa menjadi salah satu motor pembangunan daerah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *