SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik industri yang dinilai tidak ramah lingkungan. Ia menuntut perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sintang agar lebih disiplin dalam mematuhi ketentuan hukum, terutama terkait dengan pelestarian lingkungan hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh beberapa pelaku usaha, termasuk pencemaran sungai akibat limbah industri serta kerusakan hutan akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
“Kita tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung. Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan adalah keharusan mutlak,” tegas Nikodemus dalam pernyataan persnya, Senin (30/6/2025).
Politikus dari Fraksi Hanura ini menekankan bahwa perusahaan harus menjadikan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari komitmen operasional mereka. Menurutnya, kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat harus diutamakan di atas keuntungan jangka pendek.
“Jangan sampai demi profit, perusahaan mengabaikan dampak buruk terhadap alam dan kehidupan warga,” ungkapnya.
Nikodemus juga mendorong Pemkab Sintang agar lebih sigap dalam melakukan kontrol terhadap aktivitas perusahaan. Ia meminta agar pemerintah membentuk tim pemantau independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk mengawasi secara langsung kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.
“Kita memerlukan sistem pengawasan yang bukan hanya formalitas. Sanksi administratif tidak cukup — bila terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi pidana harus ditegakkan,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menyerukan agar masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan dengan aktif melaporkan indikasi pelanggaran. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi bagian penting dari proses pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, Nikodemus berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang dapat menerapkan prinsip berkelanjutan dalam kegiatan mereka. Ini mencakup upaya untuk mengurangi dampak lingkungan, rehabilitasi lahan, serta keterlibatan dalam program pelestarian lingkungan secara konkret.
“Kita perlu membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Sintang,” ujarnya.
DPRD Sintang, kata Nikodemus, akan terus berperan aktif dalam mengawasi serta mendorong pemerintah daerah agar tidak ragu bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar. Ia menekankan pentingnya menjaga alam Sintang demi generasi mendatang.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” tutupnya.