SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari, menegaskan bahwa pengelolaan Galian C di Sintang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, legal, dan transparan, sektor ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Markus Jembari menjelaskan, Galian C mencakup pengambilan material seperti pasir, batu, dan kerikil yang digunakan untuk konstruksi dan pembangunan. Selama ini, potensi sektor ini belum sepenuhnya dioptimalkan, baik dari sisi perizinan, pengawasan, maupun kontribusi terhadap PAD. Ia menilai bahwa banyak kegiatan galian C yang berlangsung tanpa pengawasan ketat, sehingga PAD Sintang dari sektor ini masih rendah.
“Galian C memiliki potensi besar untuk menambah PAD Kabupaten. Jika dikelola dengan sistem perizinan yang jelas, pengawasan yang ketat, serta penerapan tarif sesuai ketentuan, pendapatan daerah akan meningkat. Ini penting untuk pembangunan Sintang,” ujar Markus Jembari.
Ia menekankan bahwa optimalisasi sektor galian C bukan sekadar soal pemasukan daerah, tetapi juga terkait kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan. Markus menyoroti bahwa eksploitasi tanpa aturan yang jelas dapat merusak lingkungan, memicu konflik lahan, dan menurunkan kualitas sumber daya alam. Oleh karena itu, pengelolaan yang legal dan berkelanjutan menjadi kunci.
“Peningkatan PAD dari galian C harus sejalan dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Pemerintah daerah harus tegas dalam mengatur izin dan memastikan semua pengusaha mematuhi regulasi,” tambah Markus.
Selain itu, Markus Jembari mendorong agar Pemkab Sintang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lokasi galian C, baik yang sudah berizin maupun yang belum. Pendataan ini penting sebagai dasar pengelolaan pajak dan retribusi yang transparan, sehingga semua pihak yang memanfaatkan sumber daya alam memberikan kontribusi yang sesuai.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai mekanisme perizinan, pajak, dan retribusi agar tercipta kesadaran dan kepatuhan yang tinggi. Dengan langkah ini, tidak hanya PAD Sintang yang meningkat, tetapi sektor galian C juga bisa memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Galian C bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi potensi nyata untuk mendukung pembangunan Sintang. Dengan pengelolaan yang tepat, PAD Kabupaten bisa meningkat signifikan dan pembangunan masyarakat semakin merata,” pungkas Markus Jembari.



