SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan kesehatan masih menjadi isu utama yang disuarakan warga di daerah pemilihannya. Hal ini ia sampaikan usai melaksanakan kegiatan reses di beberapa desa di Kecamatan Sepauk dan Tempunak.
Dalam kunjungan ke Desa Nanga Pari, Pariban Baru, Pagar Baru, dan Mensiap Baru, Kusnadi menyebut mayoritas masyarakat mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak parah, terutama saat musim hujan, serta keterbatasan fasilitas kesehatan yang dirasa belum memadai.
“Dari hasil dialog dan pertemuan dengan warga di beberapa desa, dua hal yang paling sering muncul adalah kebutuhan perbaikan jalan dan pelayanan kesehatan. Kedua aspek ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas dan kesejahteraan warga,” ujar Kusnadi, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan, kerusakan jalan tidak hanya menyulitkan transportasi, tetapi juga berdampak langsung pada akses warga menuju fasilitas penting seperti sekolah dan puskesmas. Di sisi lain, keterbatasan tenaga medis dan peralatan di fasilitas kesehatan juga menjadi kendala besar dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat desa.
Meski menyadari pentingnya dua sektor tersebut, Kusnadi mengakui bahwa kondisi fiskal daerah belum memungkinkan untuk merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat secara cepat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan melalui forum pembahasan anggaran.
“Realitanya, kemampuan keuangan daerah terbatas. Tapi aspirasi warga tetap menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Kami akan dorong agar usulan-usulan ini masuk dalam skala prioritas pembangunan ke depan,” tegas politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput ini.
Kusnadi juga berharap agar ke depan, alokasi anggaran pembangunan dapat lebih berpihak pada desa-desa terpencil di Sepauk dan Tempunak, sehingga pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tetapi merata hingga pelosok.
“Desa-desa di perhuluan juga butuh perhatian yang serius. Infrastruktur dasar dan layanan kesehatan yang layak adalah hak seluruh warga, tanpa terkecuali,” pungkasnya.