SINTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Anastasia. Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Komisi C serta sejumlah perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sintang.
Perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut antara lain PT. Sumber Hasil Prima, PT. Sumber Sawit Andalan, PT. Lingga Jati Al’mansyurin, PT. Kaeka Karta, dan PT. Kiara Sawit Abadi. Agenda utama dari rapat ini adalah untuk membahas persoalan ketenagakerjaan, hak-hak buruh, kesejahteraan karyawan, serta implementasi aturan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan perkebunan.
Ketua Komisi C, Anastasia, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah dialog antara legislatif, pemerintah, dan pihak swasta. Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa para pekerja, baik lokal maupun transmigran, mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi. Kami ingin mendengar langsung dari perusahaan terkait implementasi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk soal upah, jaminan sosial, dan hubungan industrial,” ujar Anastasia.
Pihak Disnakertrans Kabupaten Sintang dalam paparannya menyampaikan beberapa temuan di lapangan yang masih perlu mendapat perhatian serius, seperti kepesertaan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, jam kerja, serta kondisi tempat tinggal bagi pekerja di kawasan perkebunan.
Sementara itu, perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang hadir menyampaikan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta menjalin komunikasi yang baik dengan pekerja dan pemerintah daerah.
Rapat kerja ini berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab antara anggota dewan dan para pimpinan perusahaan. Komisi C DPRD Sintang berharap agar hasil dari pertemuan ini ditindaklanjuti secara konkret demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Sintang.