SINTANG – Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-12 Kabupaten Sintang tahun 2025, Toni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara budaya tahunan tersebut. Dalam sambutannya pada malam penutupan PGD di Rumah Betang Tampun Juah, Desa Jerora 1, Sabtu (19/7/2025), Toni mengungkapkan rasa bangganya atas sinergi antara panitia, peserta, kontingen dari 14 kecamatan, serta aparat keamanan.
“Suksesnya PGD ke-12 ini adalah hasil kerja sama kolektif. Terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, kontingen dari berbagai kecamatan, serta dukungan dari Polri dan TNI yang turut menjaga kelancaran acara,” ujar Toni, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang.
Toni menambahkan, keberhasilan pelaksanaan PGD tahun ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan legalitas kegiatan budaya tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gawai Dayak Kabupaten Sintang.
“Beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Sanggau, sudah memiliki Perda Gawai Dayak lengkap dengan penetapan tanggal perayaan setiap tahunnya. Sudah saatnya kita di Sintang juga memiliki payung hukum serupa untuk memastikan kesinambungan dan legalitas acara ini,” tegasnya.
Menurut Toni, perda tersebut tidak hanya akan memperjelas jadwal pelaksanaan PGD secara tahunan, tetapi juga akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan dan pendanaan kegiatan, sekaligus memperkuat posisi Gawai Dayak sebagai warisan budaya lokal yang patut dijaga dan dikembangkan.
Ia berharap jika perda tersebut dapat disahkan, PGD Sintang bisa lebih tertata dan dijadikan sebagai agenda budaya resmi daerah yang menarik perhatian masyarakat luas, termasuk wisatawan.
“Dengan regulasi yang jelas, kita bisa menjadikan Gawai Dayak bukan hanya sebagai perayaan budaya internal, tetapi juga sebagai magnet pariwisata budaya yang membanggakan bagi Bumi Senentang,” tutup Toni.