SINTANG – Toni, S.Sos, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang sekaligus Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) 2025, menegaskan komitmen panitia untuk menjaga ketertiban dan citra baik acara tahunan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihak panitia bekerja sama erat dengan Kepolisian guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi saat ribuan pengunjung datang memadati lokasi acara.
“Gawai Dayak tahun ini kami harapkan berjalan dengan tertib dan nyaman, sekaligus mampu merefleksikan budaya Dayak yang sesungguhnya, yakni humanis, edukatif, dan berlandaskan nilai-nilai leluhur,” ujar Toni dalam konferensi pers jelang pelaksanaan.
Toni menegaskan bahwa panitia memberlakukan larangan tegas terhadap penjualan minuman keras tradisional seperti arak di area penyelenggaraan. Hal ini bertujuan mengubah persepsi masyarakat yang selama ini kerap mengaitkan Gawai Dayak dengan pesta minuman keras.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa budaya Dayak lebih dari sekadar hiburan. Budaya ini kaya akan nilai, sejarah, dan pesan moral. Oleh karena itu, penjualan dan konsumsi arak di lokasi acara tidak akan ditoleransi,” jelas Toni.
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan menjunjung tinggi nilai budaya, panitia berharap Gawai Dayak tahun ini menjadi momentum pelestarian budaya yang membawa manfaat positif, terutama bagi generasi muda suku Dayak.