SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (22/07/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, dan dihadiri oleh Bupati Sintang, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota dewan.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Dalam pembukaannya, H. Indra Subekti menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan Raperda yang telah dimulai dalam paripurna sebelumnya. Ia menegaskan bahwa siklus pembahasan ini sangat penting dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, hari ini kita mendengarkan secara langsung tanggapan dari pihak eksekutif. Ini adalah forum untuk memperjelas dan merespons berbagai masukan, kritik, maupun apresiasi yang disampaikan fraksi,” ujar Indra Subekti.
Bupati Sintang dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan evaluasi yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, Bupati juga merespons secara rinci beberapa poin penting yang menjadi sorotan, seperti realisasi belanja infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dan menyempurnakan proses perencanaan serta pelaksanaan APBD ke depan.
Rapat berlangsung secara tertib dan produktif, menandai solidnya kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.