Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rapat Pembahasan Aktivitas Penambangan di Sungai Masuka

Diposting pada

SINTANG, DN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menghadiri rapat pembahasan terkait aktivitas penambangan di aliran Sungai Masuka pada Kamis, 12 Maret 2026. Rapat tersebut digelar sebagai upaya koordinasi antarinstansi dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

Pertemuan ini menjadi forum diskusi bagi sejumlah pihak terkait untuk membahas kondisi terkini aktivitas penambangan di aliran Sungai Masuka serta dampak yang ditimbulkan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun keamanan masyarakat di sekitar kawasan sungai.

Kehadiran Kepala Kesbangpol Sintang dalam rapat tersebut merupakan bagian dari peran pemerintah daerah dalam melakukan deteksi dini serta pencegahan potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat aktivitas penambangan. Sebagai lembaga yang memiliki tugas menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, Kesbangpol juga memiliki tanggung jawab untuk memantau berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas penambangan di Sungai Masuka, termasuk dampaknya terhadap lingkungan sungai, potensi kerusakan ekosistem, serta kemungkinan munculnya gesekan antar kelompok masyarakat yang berkepentingan terhadap aktivitas tersebut.

Abdul Syufriadi menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, aktivitas pemanfaatan sumber daya alam harus tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar setiap pihak yang melakukan aktivitas penambangan dapat mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Rapat pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penanganan aktivitas penambangan di Sungai Masuka. Dengan adanya koordinasi yang baik antarinstansi, pemerintah daerah berharap setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak terkait, diharapkan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Sintang dapat berjalan secara tertib, bertanggung jawab, serta tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *