SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menyampaikan keluhan keras terkait mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di wilayah perbatasan. Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jimi mencatat bahwa harga LPG bersubsidi yang seharusnya terjangkau oleh masyarakat kecil kini justru tembus hingga Rp70.000 per tabung, jauh di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
Ia menilai situasi tersebut sangat memberatkan warga yang hidup di daerah perbatasan, yang sebagian besar memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah. “Ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kasihan masyarakat di sana yang sudah lama menanggung beban harga tinggi. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum persoalan ini semakin rumit,” tegas Jimi.
Lebih lanjut, ia membandingkan kondisi ini dengan keberhasilan pemerintah di era Presiden Joko Widodo dalam menerapkan kebijakan BBM satu harga di Papua dan sejumlah wilayah terpencil lainnya. Menurutnya, apabila pemerintah mampu mewujudkan keadilan harga untuk bahan bakar minyak di daerah-daerah jauh dan sulit dijangkau, seharusnya kebijakan serupa juga bisa diterapkan untuk komoditas gas LPG di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Kami ingin ada keadilan harga seperti yang dulu diterapkan saat Pak Jokowi menjabat, ketika BBM satu harga bisa diwujudkan di Papua. Kalau BBM saja bisa dibuat satu harga, mengapa gas LPG di perbatasan tidak bisa dilakukan hal yang sama?” ujar Jimi mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi energi yang merata.
Jimi juga menyoroti kemungkinan adanya masalah di jalur distribusi, pengawasan yang lemah, atau bahkan permainan harga oleh pihak tertentu. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari agen hingga pengecer, agar penyimpangan dapat segera ditemukan dan ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa subsidi LPG bertujuan membantu warga kurang mampu, bukan menjadi komoditas yang dipermainkan untuk keuntungan sepihak.
Di akhir pernyataannya, Jimi berharap agar pemerintah tidak menunda-nunda solusi. Masyarakat di wilayah perbatasan, kata dia, juga berhak mendapatkan akses energi yang terjangkau dan berkeadilan, sesuai dengan amanat negara untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga tanpa terkecuali.



