SINTANG—Wujud bangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kecamatan Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat belum juga nampak, padahal pemerintah sudah menerbitkan Inpres soal percepatan PLBN tahun 2019 pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Sayangnya, hingga Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya, PLBN Sungai Kelik tak kunjung terbangun. Padahal, PLBN lainnya yang masuk dalam Inpres sudah selesai dan diresmikan.
Ternyata, penyebabnya ada di pihak negara tetangga antara Malaysia dan Serawak belum bersepakat soal titik nol perbatasan yang akan dibangun PLBN.
Padahal, pemerintah Indonesia sudah sangat siap dengan infrastruktur pendukung, meski belum sepenuhnya infrastruktur jalan penunjang mulus 100 persen.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo tetap berharap pemerintah pusat berkomitmen untuk menyelesaikan rencana pembangunan PLBN di Ketungau Hulu.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga berharap, Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus juga mendukung anggaran agar rencana ini dapat segera terealisasi.
“PLBN sungai kelik mudah-mudahan lah melalui instansi terkait komisi V, semoga sarana pendukung utama bisa cepat terealisasi,” harap Jimi.
Selain itu, Jimi juga mendesak agar pemerintah Malaysia dan Serawak dapat segera membahas kesepakatan soal titik nol perbatasan. Supaya tidak menghambat upaya pemerintah Indonesia membangun PLBN di Sungai Kelik.
“Bangunan di perbatasan (kalau belum ada kesepakatan antar dua Negara). Sehingga antara Malaysia dan Indonesia bisa cepat bersepakat, supaya cepat terbuka. Dengan terbukannya PLBN sungai kellik akan memudahkan masyarakat lewati jalur perbatasan resmi,” harap Jimi.