SINTANG – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan optimal, Inspektorat Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 sekaligus Pemutakhiran Data Pengawasan bersama seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, pada Rabu 12 November 2025, kemarin.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, dan diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, Murjani, Koordinator TLHP, staf bagian Analisis dan Evaluasi (Anev), seluruh Camat se-Kabupaten Sintang, serta sejumlah staf kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Purwanto memaparkan rekapitulasi berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan oleh tim Inspektorat. Ia juga menyerahkan PHP-1 (Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap Pertama) kepada para camat, untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa yang menjadi objek pemeriksaan (obrik).
“Rapat pra gelar pengawasan ini merupakan tahapan awal sebelum gelar pengawasan utama dilaksanakan. Tujuannya agar setiap kecamatan memahami hasil temuan dan siap menyiapkan dokumen tindak lanjut yang diperlukan saat gelar pengawasan berikutnya,” jelas Budi Purwanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran strategis camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan desa. Menurutnya, efektivitas penyelesaian hasil pemeriksaan sangat bergantung pada koordinasi dan komunikasi yang baik di tingkat kecamatan.
“Kami berharap para camat aktif mendorong desa-desa di wilayahnya untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Dokumen dan bukti fisik tindak lanjut harus disiapkan dengan lengkap agar evaluasi dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain membahas tindak lanjut hasil pengawasan, rapat ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pemutakhiran data pengawasan serta administrasi desa, guna memastikan seluruh data yang dikelola Inspektorat tetap valid dan terkini.
Budi Purwanto menambahkan bahwa kegiatan pra gelar ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pengawasan internal yang efektif, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Fungsi pengawasan bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip good governance,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Sintang meneguhkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta mendorong peningkatan kinerja aparatur di tingkat kecamatan dan desa.
(Rilis Kominfo)



