Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Hikman Sudirman

Hikman Sudirman Sambut Baik 4 Calon Kecamatan Baru di Kabupaten Sintang

Diposting pada

SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Hikman Sudirman menyambut positif Kecamatan Kayan Hilir akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Kabar terbaru, ada empa calon kecamatan baru yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat untuk dimekarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), satu di antaranya Kecamatan Inggar, hasil pemekaran dari KayanHilir.

Menurut Hikman, tentu hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama masyarakat Inggar. Sebab, desa ini bakal menjadi kota kecamatan baru nantinya.

“Ini kabar baik bagi masyarakat Inggar. Apalagi usulan ini juga sudah lama saya dengar. Dan informasinya sudah memenuhi syarat,” kata Hikman.

Legislator Partai Demokrat ini mendorong agar pemerintah daerah segera melengkapi berkas persyaratan lainnya supaya 4 calon kecamatan baru bisa segera diproses dan terbentuk melalui Peraturan Daerah (perda).

“Tentu kita dorong supaya dilengkapi berkasnya. Jangan sampai, tertunda terlalu lama. Bagaiamanpun ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Hikman.

Sebagaimana diketahui, saat ini baru ada 14 kecamatan dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang. Empat calon kecamatan baru itu antara lain: Sintang Barat, pemekaran kecamatan Sintang;  Kecamatan Bukit Mangat, pemekaran kecamatan dedai; Kecamatan Inggar pemekaran kecamatan kayan hilir dan Tontang hasil pemekaran kecamatan serawai.

Hikman yakin, jika  calon kecamatan baru ini terbentuk, akan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama rentang kendali dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan public. “Kita berharap ini segera selesai dan diperdakan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *