Fraksi Hanura Apresiasi Sukses PGD Sintang 2025, Usulkan Penetapan Jadwal melalui Regulasi

Diposting pada

SINTANG — Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-12 tahun 2025 yang berlangsung meriah dan tertib. Agenda budaya tahunan tersebut dinilai menjadi wadah penting dalam melestarikan adat istiadat Dayak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat.

Dalam rapat paripurna DPRD, Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam kelancaran kegiatan tersebut, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Sintang beserta jajaran perangkat daerah, unsur TNI-Polri seperti Kodim 1205/Sintang dan Polres Sintang, hingga sponsor dan masyarakat luas yang terlibat secara aktif.

“Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak dalam menjaga dan merawat budaya Dayak sebagai warisan berharga daerah,” ungkap Nekodimus.

Meski demikian, Fraksi Hanura menilai bahwa pelaksanaan PGD ke depan perlu diatur lebih sistematis. Untuk itu, mereka mengusulkan agar pelaksanaan PGD ditetapkan dalam bentuk regulasi resmi, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini bertujuan agar jadwal penyelenggaraan PGD tidak berubah setiap tahun dan bisa direncanakan dengan lebih matang.

“Kami mengusulkan agar penentuan waktu pelaksanaan PGD ditetapkan dalam Perda atau Perbup, agar lebih terarah dan konsisten dari tahun ke tahun,” jelas Nekodimus.

Fraksi Hanura berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan tersebut, sehingga PGD ke depan tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga mampu menjadi magnet pariwisata unggulan Kabupaten Sintang yang terencana, profesional, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *