Fraksi Golkar Minta Sertifikasi Aset dan Penataan Infrastruktur Ikon Budaya Sintang

Diposting pada

SINTANG — Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang terkait pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya penataan dan perlindungan aset milik pemerintah daerah secara tertib dan sistematis.

Juru bicara Fraksi Golkar, Zeno Zevri Wahyu, menyampaikan bahwa salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah pendataan dan sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemkab Sintang, terutama aset yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi.

“Kami menekankan agar tanah yang menjadi lokasi Rumah Betang Dayak Tampun Juah segera disertifikatkan guna memastikan status hukum yang jelas dan perlindungan jangka panjang terhadap aset tersebut,” ujar Zeno dalam sidang paripurna.

Tak hanya soal legalitas aset, Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi fisik Rumah Betang, yang merupakan simbol budaya masyarakat Dayak di Sintang. Mereka mengusulkan adanya pengalokasian anggaran untuk penataan kawasan, termasuk penimbunan area belakang bangunan dan pembangunan fasilitas toilet di lantai satu dan dua.

Selain itu, fraksi juga mendorong pelebaran jalan lintas Sintang-Kapuas Hulu, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pihaknya juga menekankan pentingnya penganggaran dana tak terduga untuk menangani kerusakan jalan dan jembatan yang bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“Kondisi infrastruktur yang baik adalah syarat utama untuk menjamin keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami dorong pemerintah daerah agar lebih sigap mempersiapkan dana antisipatif untuk keperluan mendesak,” tambah Zeno.

Fraksi Golkar berharap agar pemerintah daerah serius merespons masukan ini demi menunjang pelayanan publik, menjaga warisan budaya, serta memperkuat pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *