SINTANG — Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang menyatakan sikap menerima penyampaian pidato pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 beserta seluruh lampiran dokumennya dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar pada 21 Juli 2025.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, juru bicara Fraksi Amanat Persatuan, M. Agung Gumiwang, menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, sinkronisasi antara kedua lembaga ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan searah, transparan, dan efisien.
“Kami menekankan perlunya penyelarasan yang mendalam, tidak hanya pada sisi angka dan laporan keuangan, tetapi juga pada prioritas pembangunan dan arah kebijakan fiskal secara menyeluruh,” ungkap Agung.
Fraksi Amanat Persatuan menilai bahwa penguatan komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi pondasi utama dalam meningkatkan efektivitas anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, mereka berharap proses sinkronisasi ke depan dapat menciptakan kesepahaman dalam menyusun perencanaan anggaran, baik dari sisi belanja maupun pendapatan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan warga Sintang.
“Kebersamaan antarlembaga adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan berpihak pada rakyat,” tutup Agung.
Fraksi Amanat Persatuan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel, efektif, dan berpijak pada kepentingan publik.