Fraksi Amanat Persatuan Soroti Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Serapan Belanja Modal

Diposting pada

SINTANG – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Daerah untuk lebih proaktif dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, terutama dalam hal realisasi proyek fisik dan belanja modal. Penekanan ini disampaikan oleh Agung Gumiwang dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 21 Juli 2025.

“Fraksi kami mendorong agar pelaksanaan APBD, khususnya pada kegiatan fisik dan pengadaan barang modal, dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan tidak terlambat dan kualitas hasilnya tetap terjaga,” ungkap Agung.

Fraksi Amanat Persatuan menilai lambannya penyerapan belanja modal menjadi salah satu penyebab utama masih tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Menurut mereka, kondisi ini menghambat optimalisasi pembangunan dan menandakan bahwa perencanaan belum dijalankan secara maksimal.

“Kami mempertanyakan faktor apa saja yang menghambat belanja modal sehingga Silpa masih cukup besar, meskipun trennya menurun dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Tak hanya menyoroti besarannya, Fraksi Amanat Persatuan juga meminta penjelasan rinci mengenai status Silpa tersebut—apakah merupakan dana yang akan digunakan kembali untuk kelanjutan program berjalan (carry over), atau tergolong Silpa bebas yang bisa dialokasikan untuk kegiatan baru. Kejelasan ini, menurut Agung, sangat penting untuk menjamin transparansi dan ketepatan dalam penyusunan anggaran ke depan.

Meski memberikan catatan kritis, Fraksi Amanat Persatuan tetap mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sintang atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya. “Ini menunjukkan bahwa sistem administrasi keuangan daerah dikelola dengan akuntabilitas tinggi,” katanya.

Di sisi lain, fraksi ini juga menyoroti persoalan belum cairnya sejumlah dana hibah pada tahun anggaran 2024. Mereka meminta agar dana tersebut segera disalurkan kepada lembaga dan organisasi penerima pada tahun 2025, sesuai peruntukannya yang telah ditetapkan.

Sebagai penutup, Fraksi Amanat Persatuan mengajak Pemerintah Daerah untuk memperkuat koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menurut mereka, harmonisasi kedua lembaga ini sangat penting untuk mempercepat implementasi program-program pembangunan strategis.

“Kami berharap masukan dari fraksi kami dapat dijadikan bahan pertimbangan serius oleh Pemkab Sintang, demi peningkatan tata kelola keuangan dan percepatan pembangunan yang lebih merata di masa mendatang,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *