SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena, menyuarakan keprihatinan atas menurunnya kualitas kebersihan di wilayah Kota Sintang. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis segera mengambil langkah nyata untuk menanggulangi berbagai permasalahan lingkungan yang ada.
Dalam rapat koordinasi bersama pihak eksekutif pada Rabu, 2 Juli 2025, Maria menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang ia terima, terutama mengenai kurangnya perhatian terhadap fasilitas umum. Ia menyoroti kawasan Waterfront Sungai Durian dan trotoar di depan SMK Kartini yang dipenuhi semak belukar dan rumput tinggi yang dibiarkan tumbuh liar tanpa perawatan.
“Bayangkan saja, di area olahraga seperti Sungai Durian, orang yang jogging bahkan tak terlihat karena terhalang semak di pinggir jalan. Ini tentu tidak nyaman dan memperburuk tampilan kota,” ujar Maria.
Ia juga mengangkat persoalan tumpahan material seperti pasir dan tanah dari truk pengangkut bahan bangunan yang berceceran di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya menimbulkan polusi debu, tetapi juga menciptakan kesan buruk terhadap wajah kota Sintang.
“Hal seperti ini mestinya bisa langsung diatasi. Jika dibiarkan terus, masyarakat bisa menganggap pemerintah tak peduli dengan kebersihan lingkungan. Saya minta dinas terkait segera bergerak,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Maria dan telah memberikan instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menangani masalah tersebut.
“Terkait semak liar, kami sudah tugaskan DLH untuk turun ke lokasi. Dalam satu atau dua hari ke depan, sejumlah titik yang teridentifikasi akan langsung dibersihkan,” kata Ronny.
Sementara itu, mengenai tumpahan material di jalan, pihaknya akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi aktual dan menentukan langkah penindakan.
“Kami akan identifikasi lokasi-lokasinya. Setelah itu, kami evaluasi apakah ada aturan yang bisa diterapkan untuk memberikan peringatan atau sanksi kepada pihak yang lalai,” tutup Ronny.