SINTANG — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, kembali menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola parkir sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal. Ia menilai bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir masih jauh dari harapan karena maraknya praktik parkir liar dan belum adanya sistem pengelolaan yang profesional.
Dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025), Markus menyebut masih banyak titik parkir di kawasan perkotaan Sintang yang dikelola secara tidak resmi. Kondisi ini tidak hanya mengurangi potensi pemasukan daerah, tetapi juga menciptakan ketidaktertiban di ruang publik, terutama di area rawan kemacetan seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan fasilitas pelayanan umum.
“Kita melihat jelas bahwa banyak lokasi parkir belum tersentuh mekanisme retribusi resmi. Ini merugikan daerah karena PAD-nya tidak maksimal dan ruang publik menjadi tidak tertata,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan tata parkir perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari regulasi, penataan lapangan, hingga pengawasan di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menghadirkan sistem parkir yang tertib, aman, dan transparan agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut.
Markus Jembari juga mendorong Pemkab Sintang untuk mengambil langkah lebih modern melalui penerapan digitalisasi layanan parkir. Ia menyebut penggunaan aplikasi parkir dan sistem pembayaran nontunai dapat menutup celah kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
“Saat ini sudah banyak daerah yang sukses meningkatkan PAD melalui sistem parkir digital. Sintang juga harus menuju ke arah itu agar lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Selain aspek teknologi, ia menilai edukasi kepada masyarakat dan petugas lapangan juga sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai parkir resmi, diharapkan praktik parkir liar dapat ditekan. Hal ini sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memanfaatkan ruang publik.
Markus menambahkan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan di Kabupaten Sintang membuat kebutuhan penataan parkir tidak bisa ditunda lagi. Jika dikelola dengan baik, sektor parkir dapat menjadi sumber pendapatan yang mampu mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, hingga program pelayanan masyarakat.
“Pengelolaan parkir itu bukan sekadar menarik retribusi. Ini tentang ketertiban kota, kenyamanan warga, dan efektivitas mobilitas. Kita ingin Sintang tertata dan pendapatannya meningkat,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Sintang segera merumuskan kebijakan, meningkatkan pengawasan, serta menerapkan sistem pengelolaan yang lebih profesional untuk mengoptimalkan PAD sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.



