DPRD Sintang Tegaskan Dukungan untuk Polisi Tindak Knalpot Brong: “Kebisingan Bukan Hal Sepele”

Diposting pada

SINTANG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak penggunaan knalpot brong yang semakin marak di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Ia menilai suara bising yang ditimbulkan bukan lagi sekadar gangguan ringan, melainkan problem sosial yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Senen menuturkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar kerap menimbulkan polusi suara yang berdampak pada kualitas hidup warga. Kebisingan terutama dirasakan pada malam hari, ketika banyak pengendara tidak segan memacu kendaraan dengan suara yang memekakkan telinga.

“Suara knalpot brong itu sangat mengganggu, dan dalam banyak kasus bisa menimbulkan gesekan antarwarga. Karena itu, kami mendukung penuh tindakan tegas kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya, Jumat (21/11).

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Sintang kerap menerima aduan masyarakat dari beberapa kelurahan terkait meningkatnya kendaraan berknalpot bising yang melintas di pemukiman. Banyak orang tua mengeluhkan anak-anak mereka kesulitan tidur atau kehilangan konsentrasi saat belajar akibat suara keras yang terus berulang.

Lebih jauh, Senen menilai penertiban knalpot brong tidak cukup hanya mengandalkan razia rutin. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi melalui sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami aturan, risiko gangguan, serta sanksi yang dikenakan bagi pelanggar.

“Kesadaran harus dibangun. Masyarakat perlu mengerti bahwa menggunakan knalpot standar bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan orang lain,” ujarnya.

Ia juga memberi masukan agar aparat dapat mengembangkan pendekatan kreatif, seperti menyediakan pusat konsultasi atau bengkel binaan untuk memfasilitasi penggantian knalpot brong dengan knalpot standar secara lebih terjangkau. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu masyarakat mengubah perilaku tanpa merasa dirugikan.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang itu memastikan bahwa DPRD akan terus memperkuat kolaborasi bersama kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. Ia mengajak seluruh warga Sintang untuk turut berperan aktif menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif.

“Kenyamanan adalah hak setiap warga. Mari bersama-sama mewujudkan Sintang yang tertib, aman, dan ramah bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *