SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 30 Juni 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan kegiatan reses kedua para anggota dewan.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, yang turut didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Kehadiran pimpinan DPRD memperlihatkan komitmen penuh terhadap proses penyerapan aspirasi dari masyarakat.
Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan reses adalah sarana penting untuk menjaring keluhan, kebutuhan, dan masukan dari warga di setiap daerah pemilihan.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini kita mendengarkan laporan hasil kegiatan reses kedua masa sidang II tahun anggaran 2025,” ujar Indra.
Ia menerangkan bahwa kegiatan reses telah berlangsung dari 24 hingga 29 Juni 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, masa reses dilaksanakan paling lama enam hari kerja dan dapat dilakukan secara individu maupun kelompok.
Laporan hasil reses disampaikan secara berurutan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yakni:
-
Romeo (Fraksi Partai NasDem)
-
Agustinus (Fraksi PDI Perjuangan)
-
Juni (Fraksi Gerindra)
-
Lusi (Fraksi Demokrat)
-
Erika Daegal Theola (Fraksi Hanura)
-
Toni (Fraksi Golkar)
-
Kusnadi (Fraksi Bangsa Sejahtera)
-
Senen Maryono (Fraksi Amanat Persatuan)
Ketua DPRD Sintang menegaskan bahwa laporan hasil reses tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran tahun depan.
“Semua masukan dari hasil reses akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran melalui E-Planning dan E-Budgeting di dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa melalui proses ini, DPRD berupaya mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.