SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, mengungkapkan keprihatinannya atas semakin tidak terkendalinya harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Ia menilai kenaikan harga yang berlangsung beberapa pekan terakhir telah menambah beban ekonomi rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada gas subsidi tersebut.
Berdasarkan temuan di lapangan, harga LPG 3 kg di beberapa pangkalan memang masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp18.000 per tabung. Namun, di sejumlah warung dan pengecer kecil, harga tersebut melambung hingga lebih dari Rp30.000. Perbedaan harga yang begitu besar dinilai Santosa sebagai bentuk ketidakteraturan distribusi dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kondisi ini sudah sangat meresahkan. Masyarakat kecil jelas merasa terbebani karena harga yang mereka temui jauh di atas HET. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya, Sabtu (8/11/2025).
Santosa menilai akar persoalan ini terletak pada mekanisme distribusi yang belum berjalan optimal. Ia menyoroti masih adanya praktik penyimpangan pemanfaatan gas subsidi oleh pihak yang tidak berhak, sehingga menyebabkan kuota di tingkat masyarakat miskin menjadi terbatas. Menurutnya, jika distribusi tertata dengan baik, maka harga di tingkat pengecer tidak akan melonjak setinggi itu.
Ia mendesak pemerintah daerah bersama Pertamina untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperketat pendataan penerima subsidi serta pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer. Tindakan tegas terhadap pihak yang menjual di atas harga wajar perlu dilakukan agar keadaan dapat kembali stabil.
“Jika diperlukan, operasi pasar atau sidak langsung ke pengecer harus dilakukan. Ini penting untuk menormalkan harga dan memastikan pasokan tersedia cukup,” ujarnya.
Lebih jauh, Santosa menekankan bahwa LPG 3 kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro, serta kelompok rentan lainnya. Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak menghormati aturan dan tidak mengalihkan penggunaan subsidi kepada kelompok yang tidak berhak.
“Subsidi ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat kecil. Apabila disalahgunakan, maka yang dirugikan adalah mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya.
Santosa berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan terukur agar permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg tidak semakin meluas dan membebani masyarakat.



