SINTANG – Pemangkasan dana transfer pemerintah pusat terhadap APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp388 miliar memicu kekhawatiran mendalam di lingkungan legislatif maupun masyarakat. Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, menyatakan bahwa langkah efisiensi tersebut membawa konsekuensi langsung bagi stabilitas keuangan daerah yang selama ini sangat bergantung pada dukungan fiskal dari pusat.
Dalam keterangannya, Hikman menegaskan bahwa pemangkasan dana sebesar itu bukan hanya berpengaruh pada struktur APBD, tetapi juga mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan sejumlah agenda pembangunan strategis. Ia menilai, tekanan fiskal ini menghadirkan dilema serius mengingat porsi terbesar anggaran masih dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Dengan ruang fiskal yang menyempit, anggaran yang tersedia lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kewajiban gaji ASN. Sementara itu, alokasi untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik berpotensi tertunda atau bahkan batal,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, kondisi ini dapat menurunkan kualitas pelayanan masyarakat karena berbagai program yang seharusnya berjalan terpaksa harus dikurangi. Hikman menjelaskan bahwa banyak rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun secara matang kini harus dievaluasi ulang untuk menyesuaikan kemampuan anggaran.
Situasi tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penajaman prioritas agar program yang berdampak langsung kepada masyarakat tidak dikorbankan. Ia mengingatkan pentingnya selektivitas dalam menyusun program kerja tahun depan.
“Kita harus menetapkan skala prioritas yang benar-benar realistis. Program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat harus tetap dijalankan meski anggaran terbatas,” tegasnya.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat, Komisi B DPRD Sintang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hikman menyebut bahwa Kabupaten Sintang masih memiliki banyak sumber pendapatan potensial yang belum dikelola maksimal, mulai dari pajak dan retribusi hingga sektor pengelolaan sumber daya lokal.
“Pemerintah perlu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan baru. Namun harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak menambah beban masyarakat,” katanya.
Selain PAD, ia juga menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat. Penundaan pembangunan infrastruktur, menurut Hikman, dapat berdampak langsung pada kelancaran distribusi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa memberi perhatian lebih pada kondisi fiskal daerah seperti Sintang. Penundaan pembangunan infrastruktur akan memperlambat pergerakan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hikman memastikan bahwa DPRD Sintang akan terus mengawal penyusunan dan pelaksanaan anggaran agar tetap berorientasi pada kepentingan publik serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.



