SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pendapat umum dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, didampingi oleh dua Wakil Ketua, yakni Yohanes Rumpak dan Sandan. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum mereka terhadap dokumen strategis tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Raperda RPJMD telah terlebih dahulu disampaikan oleh Bupati pada 30 Juni 2025.
“Penyampaian pandangan fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah. Proses ini menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan oleh Panitia Khusus bersama SKPD terkait,” ujar Indra, mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diperbarui menjadi Nomor 1 Tahun 2024.
Sebanyak delapan fraksi di DPRD Sintang menyampaikan pandangan mereka, yaitu Fraksi NasDem (Supriyadi), PDI Perjuangan (Sebastian Jaba), Gerindra (Paulinus Lanan), Demokrat (Maria Magdalena), Hanura (Nekodimus), Golkar (Muhammad Azhari), Bangsa Sejahtera (Santosa), dan Amanat Persatuan (Senen Maryono). Setiap fraksi memberikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap arah dan isi Raperda RPJMD.
Indra berharap agar berbagai masukan dari fraksi-fraksi ini dapat menjadi pertimbangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun tanggapan resmi Bupati yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Semoga semua pandangan yang telah disampaikan menjadi pijakan yang bermanfaat untuk menyusun arah pembangunan lima tahun mendatang menuju Sintang yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Rapat ini menjadi tonggak awal dari rangkaian pembahasan intensif yang akan dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah guna memastikan RPJMD 2025–2029 benar-benar relevan dan aspiratif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.