SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, kembali menyoroti persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan sejumlah lampu merah yang tidak berfungsi di berbagai kawasan strategis dalam kota. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keteraturan lalu lintas.
Menurut Hikman, banyak warga mengeluhkan jalanan gelap yang sudah lama tanpa perbaikan. Padamnya PJU dan tidak berfungsinya alat pengatur lalu lintas disebut membuat pengendara merasa waswas, terutama saat melintas pada malam hari. Beberapa area bahkan dinilai semakin rentan menimbulkan kecelakaan karena tidak memiliki penerangan yang memadai.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai PJU yang sudah lama mati dan lampu merah yang tidak lagi menyala. Ini isu serius yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan,” ujar Hikman, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, minimnya penerangan di ruas-ruas vital tak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kriminal. Ruang-ruang gelap pada malam hari kerap menjadi titik rawan, sehingga keberadaan PJU yang baik merupakan bagian mendasar dari pelayanan publik.
Di sisi lain, lampu merah yang tidak berfungsi di persimpangan padat kendaraan berpotensi memicu kekacauan lalu lintas. Tanpa pengaturan yang jelas, pengendara saling berebut jalur, terutama pada jam sibuk. Hikman menilai hal ini harus segera ditangani agar tidak menciptakan risiko kecelakaan yang lebih besar.
“Lampu merah memiliki fungsi penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Bila dibiarkan rusak, potensi kecelakaan akan meningkat drastis,” tegasnya.
Hikman meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang bersama instansi teknis lainnya untuk segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan menyeluruh, serta memperbaiki fasilitas yang bermasalah. Menurutnya, pemeliharaan rutin harus menjadi agenda yang tidak boleh diabaikan.
“Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Masyarakat berhak merasakan keamanan setiap kali berada di jalan, baik siang maupun malam,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan warga. Setiap aduan mengenai kerusakan PJU maupun lampu merah harus ditindaklanjuti dengan sigap agar perbaikan bisa dilakukan tanpa jeda yang berkepanjangan.
“Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat supaya tindak lanjutnya lebih cepat dan tepat. Ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.



