DPRD Sintang Bahas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Draft RPJMD 2025–2029

Diposting pada

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat ini berfokus pada penyampaian pendapat umum dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Agenda paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan bahwa dokumen Raperda RPJMD telah secara resmi disampaikan oleh Bupati Sintang pada 30 Juni 2025, dan rapat kali ini merupakan bagian dari proses awal dalam pembahasan regulasi strategis tersebut.

“Draft Raperda RPJMD 2025–2029 telah diajukan oleh Bupati pada 30 Juni lalu. Hari ini kita memasuki tahap krusial dengan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap substansi dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam dokumen tersebut,” ujar Indra.

Ia menambahkan, sesuai regulasi yang berlaku, seluruh fraksi diberikan kesempatan menyampaikan opini, kritik, dan saran sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait. Prosedur ini diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, yang telah diperbarui melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2024.

Beberapa juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangannya di antaranya:

  • Supriyadi (Fraksi Partai NasDem),

  • Sebastian Jaba (Fraksi PDI Perjuangan),

  • Vaulinus Lanan (Fraksi Gerindra),

  • Maria Magdalena (Fraksi Demokrat),

  • Nekodimus (Fraksi Hanura),

  • Muhammad Ashari (Fraksi Golkar),

  • Santosa (Fraksi Bangsa Sejahtera),

  • Senen Maryono (Fraksi Amanat Persatuan).

Menurut Indra, rapat ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan kebijakan jangka menengah yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sintang lima tahun ke depan.

“Harapan kita, masukan-masukan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting agar RPJMD yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi betul-betul mewakili aspirasi masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *