DPRD Kabupaten Sintang Gelar Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025, Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Diposting pada

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (1/7/2025) pukul 09.00 WIB. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD merupakan pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan program dan penganggaran daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Indra Subekti menegaskan pentingnya pembahasan RPJMD karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sintang selama satu periode kepemimpinan kepala daerah.

“Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Fraksi-fraksi kami harapkan memberi masukan konstruktif terhadap isi dan arah RPJMD ini,” ujar Indra Subekti.

Sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum mereka. Umumnya, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap penyusunan dokumen RPJMD yang telah memuat visi, misi, dan arah strategis pembangunan jangka menengah. Namun, sejumlah fraksi juga memberikan catatan penting, terutama terkait isu pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan lingkungan hidup.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, proses pembahasan RPJMD akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tanggapan atau jawaban eksekutif terhadap masukan fraksi-fraksi, sebelum masuk pada tahap finalisasi dan penetapan.

Dengan digelarnya paripurna ini, DPRD Sintang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *