SINTANG – Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama, yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang, Selasa (11/11/2025).
Dalam paparannya, Nashirul Haq menjelaskan bahwa landasan hukum pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) berakar dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Kita sangat mendukung setiap langkah yang mendorong pergerakan koperasi. Koperasi merupakan alat sekaligus sarana untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang masih berada dalam kondisi ekonomi lemah. Melalui koperasi, kita ingin membangun kekuatan ekonomi bersama,” ujar Nashirul Haq.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Presiden, lanjutnya, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai pilar ketahanan pangan nasional.
“Presiden telah mengamanatkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa yang diberi nama Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan meminta percepatan pembentukannya di seluruh Indonesia,” jelas Nashirul.
Lebih lanjut, Nashirul Haq menjabarkan jenis-jenis usaha yang dapat dijalankan oleh Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa maupun kelurahan. Menurutnya, koperasi memiliki peluang besar untuk bergerak di berbagai sektor produktif.
“KMP dapat mengelola usaha di bidang agribisnis, seperti peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Selain itu, bisa juga membuka gerai sembako dan obat murah, klinik pelayanan masyarakat, gudang dingin dan logistik, hingga unit simpan pinjam serta berbagai usaha lain yang relevan dengan kebutuhan warga,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan pesan kepada para pengurus koperasi agar selalu memperhatikan aspek-aspek penting dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Hal utama yang harus diperhatikan adalah kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi wilayah, serta peluang dan prospek pengembangannya. Lakukan kajian sederhana sebelum memulai usaha agar langkah yang diambil tepat dan berdampak,” pesan Nashirul.
Ia optimistis bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih akan membawa dampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang maupun di daerah lainnya.
“KMP diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperluas akses keuangan (inklusi finansial), meningkatkan kecepatan layanan masyarakat, dan memperkuat sistem distribusi pendapatan. Selain itu, koperasi juga berperan sebagai akselerator bagi UMKM, mengurangi peran tengkulak atau broker, menekan inflasi, memberdayakan masyarakat, serta membantu menekan angka kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga instrumen strategis dalam mewujudkan ketahanan ekonomi daerah dan memperpendek rantai pasok antara produsen dan konsumen demi terwujudnya kemandirian ekonomi bangsa.
(Rilis Kominfo)



