SINTANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang kembali menegaskan keseriusannya dalam memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC), mengingat tingginya jumlah kasus yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Sintang.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 849 kasus TBC, menjadikan Sintang sebagai kabupaten dengan beban kasus TBC tertinggi kelima di Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edy Harmaini, menyampaikan bahwa angka tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pihak. Ia menjelaskan bahwa persebaran kasus meliputi seluruh wilayah kecamatan, dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Sepauk sebanyak 110 kasus, Serawai 74 kasus, serta Tempunak yang mencatat 70 kasus.
“Ini bukan sekadar statistik. Ini gambaran nyata bahwa upaya kita harus lebih intens dan konsisten,” ujar Edy saat memberikan keterangan di Pendopo Bupati Sintang belum lama ini.
Di sisi lain, kasus TBC pada anak juga menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, terdapat 90 anak yang terkonfirmasi menderita TBC, terdiri dari 42 anak laki-laki dan 48 anak perempuan.
Dari jumlah itu, 6 kasus dialami balita di bawah usia satu tahun, 22 kasus pada anak usia 1–4 tahun, serta 52 kasus pada kelompok usia 5–14 tahun. Edy menekankan perlunya penguatan peran keluarga dan peningkatan deteksi dini agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Sebagai langkah strategis, Dinkes Sintang mengakselerasi pembentukan Desa Siaga TBC. Hingga kini, 33 desa telah menyatakan komitmen melalui penerbitan SK kepala desa.
Pada tahun 2025, delapan desa akan resmi diluncurkan sebagai Desa Siaga TBC, yaitu Desa Sungai Ana, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Pariban Baru Tempunak, Kebong Kelam, Empaci Dedai, Melingkar Kayan Hilir, Togong Kayan Hulu, dan Binjai Hulu.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional. Penanggulangan TBC termasuk dalam 11 program prioritas nasional dan berada pada peringkat kedelapan. Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo juga telah mencanangkan program quick win tahun 2025, dengan menyertakan anggaran tambahan sebesar Rp121 triliun, di mana Rp6 triliun dialokasikan khusus untuk percepatan penanganan TBC.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala TBC.
“Tidak perlu ragu berobat ke puskesmas. Semua layanan pengobatan TBC gratis dan tersedia, yang penting pasien disiplin menjalani terapi,” tegasnya.
Kadinkes Sintang, Edy Harmaini berharap kolaborasi antara pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat dapat semakin kuat agar laju penularan TBC dapat ditekan. “Dengan bergerak bersama, saya yakin kita mampu menurunkan kasus TBC di Sintang secara signifikan,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)



