SINTANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mereka terus melakukan pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berjalan di Kabupaten Sintang.
Program SPPG, yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan memegang peran penting dari awal hingga tahap evaluasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya terlibat pada tahap perencanaan, tetapi juga mendampingi proses pelatihan, verifikasi, hingga monitoring berkala setelah unit SPPG mulai beroperasi.
“Mulai dari proses persiapan hingga pemantauan lapangan, Dinkes tetap hadir. Teman-teman di puskesmas yang melaksanakan pengecekan rutin,” ujar Edy di pendopo Bupati Sintang belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan tersebut dilakukan secara terjadwal untuk memastikan bahwa seluruh prosedur penyajian makanan, standar operasional, serta aspek kebersihan dan sanitasi dijalankan sesuai dengan pedoman yang diberikan saat pelatihan.
“Kami selalu lakukan kontrol, apakah SOP sudah diterapkan sesuai materi pelatihan atau belum,” tegas Edy.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memiliki kewenangan dalam menerbitkan sertifikat sanitasi untuk unit SPPG yang telah memenuhi semua persyaratan teknis.
“Mulai dari pelatihannya sampai ke penerbitan sertifikat sanitasi, itu menjadi tanggung jawab Dinkes,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ketat sangat diperlukan karena potensi terjadinya insiden keracunan pangan tetap ada. Ia menekankan bahwa fasilitas kesehatan di Kabupaten Sintang masih terbatas untuk menangani kasus dalam jumlah besar.
“Jika terjadi keracunan pangan, Dinkes pasti jadi pihak pertama yang dicari. Fasilitas kesehatan kita juga terbatas. Bayangkan jika seratus orang keracunan, bagaimana kita menanganinya? Ke mana harus dibawa dan diobati? Ini menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Dinas Kesehatan berharap seluruh unit SPPG dapat beroperasi secara aman, higienis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
(Rilis Kominfo)



